• Beranda
  • Bisnis Online
  • disclaimer
  • about
  • Contact
Home › Blogging

Membuat social bookmark dengan pligg

Anda pasti sudah tahu situs situs bookmarking semacam lintasberita, indeksberita.com dll , untuk membuat situs semacam itu tidaklah terlalu sulit. Berikut ini langkah membuat situs bookmarking menggunakan pligg:

Membuat website social bookmarking dengan Pligg melibatkan beberapa langkah utama, mulai dari instalasi perangkat lunak hingga konfigurasi dan penyesuaian. Berikut adalah panduan lengkap untuk membuat website social bookmarking menggunakan Pligg:

1. Persiapan

a. Persyaratan Server

Pastikan server Anda memenuhi persyaratan berikut:

  • PHP versi 5.2 atau lebih baru
  • MySQL versi 4.1 atau lebih baru
  • Web server (Apache, Nginx, dll.)

b. Unduh Pligg

Unduh versi terbaru Pligg dari situs resminya atau repositori yang tersedia.

2. Instalasi

a. Upload Pligg ke Server

  1. Ekstrak file Pligg yang telah Anda unduh.
  2. Upload semua file dan folder ke direktori web server Anda menggunakan FTP.

b. Set Up Database

  1. Buat database MySQL dan pengguna untuk Pligg.
  2. Catat nama database, username, dan password.

c. Jalankan Instalasi

  1. Akses direktori tempat Anda mengupload file Pligg melalui browser (misalnya, http://yourdomain.com).
  2. Anda akan diarahkan ke halaman instalasi Pligg.
  3. Ikuti petunjuk instalasi:
    • Masukkan detail database yang telah Anda buat.
    • Konfigurasi pengaturan dasar situs Anda.
    • Buat akun administrator.

3. Konfigurasi

a. Pengaturan Dasar

Setelah instalasi selesai, login ke dashboard admin dan lakukan konfigurasi dasar:

  • Nama Situs: Tentukan nama dan deskripsi situs Anda.
  • Kategori: Buat kategori untuk mengatur bookmark.
  • Tema: Pilih atau unggah tema untuk mengubah tampilan situs.

b. Plugin dan Modul

Pligg mendukung berbagai plugin dan modul untuk menambahkan fungsionalitas tambahan. Instal plugin yang diperlukan sesuai kebutuhan Anda:

  • SEO: Untuk optimasi mesin pencari.
  • Spam Protection: Untuk melindungi situs dari spam.
  • Social Sharing: Untuk memudahkan pengguna berbagi konten di media sosial.

4. Pengelolaan Konten

a. Menambahkan Konten

Sebagai admin, Anda bisa mulai menambahkan konten (bookmark) untuk mengisi situs Anda. Pastikan untuk membuat konten yang relevan dan menarik untuk menarik pengguna baru.

b. Moderasi

Pligg memiliki sistem moderasi yang memungkinkan Anda untuk meninjau konten yang dikirim oleh pengguna sebelum dipublikasikan. Atur kebijakan moderasi sesuai dengan kebijakan situs Anda.

5. Peluncuran

Setelah semua pengaturan dan konfigurasi selesai, lakukan uji coba untuk memastikan semuanya berjalan dengan baik. Jika sudah siap, Anda bisa meluncurkan situs tersebut secara publik dan mulai mempromosikannya.

6. Maintenance dan Update

Lakukan pemeliharaan rutin dan update Pligg serta plugin yang digunakan untuk memastikan keamanan dan kinerja situs tetap optimal.


Share

Share to

Facebook Google+ Twitter Digg
Artikel Terkait
Posted by mukhlis at 12/15/2011 07:02:00 AM
Labels: Blogging

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

Recent Post

Contoh Paragraf Deduktif



Untuk Job Review / Content Placement hubungi : masuklis.com@gmail.com


Total Tayangan Halaman

Entri Populer

  • Kelebihan dan Kekurangan Laptop Lenovo yang Perlu Kamu Tahu
    Jika kita bicara mengenai perkembangan dunia teknologi memang tidak ada habisnya. Setiap saat, ada saja kemajuan yang diciptakan ole...
  • Jenis Rotor Motor Induksi
    Jika kita perhatikan di berbagai macam industri yang menggunakan motor listrikarus bolak balik (AC)  maka kita akan tahu jika sebagin besa...
  • Generator DC, Bagian Bagian Generator DC
    Generator DC merupakan suatu peralatan yang digunakan untuk mengubah energi mekanik menjadi energi listrik. Jenis listrik yang dihasilka...
  • (tanpa judul)
  • Inilah Tipe Colokan Listrik yang Dipakai di Jepang
    dan stop kontak listrik merupakan salah satu barang yang mungkin kelihatannya sepele akan tetapi ternyata peranannya sangat vital. Karena i...
Jasa Penulisan Artikel SEO
Copyright Mukhlis Blog 2015 - 2024